Selasa, 26 April 2011

Bermodal "Pede" dan Bersuara Merdu

Inisialnya RL. Laki-laki berusia 54 tahun itu berbicara dengan teratur, tenang, dan penuh percaya diri. Suaranya empuk, enak didengar. Rambutnya pendek dan mulai memutih. Ia memakai kacamata. Pada Selasa (26/4/2011) siang itu ia mengenakan celana pendek dan baju kaus biru tanpa lengan.
Ketika itu ia sedang berbicara dengan Ajun Komisaris Besar Aris Munandar, Kepala Satuan Fiskal Moneter dan Devisa pada Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya.

RL ialah salah seorang tersangka kasus dugaan pembobolan rekening PT Elnusa Tbk di Bank Mega Cabang Jababeka yang merugikan perusahaan itu Rp 111 miliar. Selain RL, ada juga lima tersangka lain, termasuk pemimpin cabang Bank Mega Jababeka dan Direktur Keuangan PT Elnusa. Penyidik Polda Metro Jaya meyakini, RL inisiator pembobolan bank itu.

Berdasarkan data Bidang Humas Polda Metro Jaya, pada tahun 2006 dan 2009, RL diduga juga pernah terlibat kasus serupa dengan nilai tidak kalah besar. Orang menyangka RL berlatar belakang perbankan, padahal tidak.

”Saya enggak pernah kerja dan memiliki pengalaman di perbankan. Saya tamatan SMA di Padang, Sumatera Barat. Itu (pengetahuan tentang perbankan) saya dapat dari pergaulan saja,” kata RL.

Dia mengaku luwes bergaul karena punya pengalaman bertahun-tahun menjadi penyiar dan pengisi suara iklan radio serta bekerja di bidang pemasaran. Untuk masuk dan berkenalan dengan orang-orang di dunia perbankan, ia memanfaatkan suaranya yang merdu.

”Saya menyanyi, beliau senang. Saya ajak mengobrol lalu mengenalkan diri. Lalu saya dipanggil menyanyi ke mana-mana,” tuturnya.

Dia lalu cepat-cepat menambahkan, ”Saya ini terdidik marketing, jadi mudah mencari simpati orang. Minyak tanah saya jual. Saya bilang ini parfum pasti mereka tertarik.”

RL menolak bahwa apa yang dilakukannya dianggap sebagai pembobolan bank. Ia mengaku hanya perantara yang mempertemukan pengusaha dan pihak bank lalu mendapat ”kelebihan” transaksi. Ia mengaku meminta 0,5 persen dari nilai transaksi.

Pada kasus Elnusa, awalnya RL menghubungi It, Kepala Cabang Bank Mega Jababeka. Setelah itu ia menghubungi Iv, Direktur PT Discovery, yang memerlukan dana. RL lalu mempertemukan It, Iv, dan Sn, Direktur Keuangan PT Elnusa.

”Semua yang dipertemukan sepakat memakai dana Elnusa. Direktur keuangan juga menyetujui, caranya silakan kalian atur,” tutur Aris.

Lalu, kata dia, dana yang semula berada di Bank Mandiri diatur agar secara resmi dipindahkan ke Bank Mega Jababeka. Ketika sudah masuk di Bank Mega, blangko deposito mulai dipalsukan. Caranya, blangko ditandatangani Zs, staf anak perusahaan PT Discovery. Nominal uang yang ditarik, kata Aris, diisi kepala cabang. Uang yang cair dimasukkan ke rekening PT Discovery. Sekitar 20 persen di antaranya dibagi-bagi.
Penarikan dilakukan lima tahap pada 2009-2010 dengan total Rp 161 miliar. Namun, pada Mei 2010 pelaku mengembalikan Rp 50 miliar dengan mentransfernya ke rekening PT Elnusa melalui PT Discovery.

Karena itu, polisi menduga pembobolan bisa terjadi karena keterlibatan ”orang dalam” sehingga prosedur keamanan bisa ”terpatahkan”. Dan, ini bukan sesuatu yang baru. Dari sembilan kasus pembobolan bank swasta dan pemerintah yang ditangani Polda Metro Jaya pada 2011, kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Baharudin Djafar, sebagian di antaranya mengindikasikan adanya keterlibatan orang dalam.

Kalau mereka tergoda, suara merdu pun bisa menjadi modal untuk membobol bank.... (Antony Lee/Windoro Adi)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar