Rabu, 20 April 2011

Kelulusan Siswa Tidak Tergantung UN


Kelulusan siswa kini tidak lagi hanya ditentukan oleh hasil Ujian Nasional (UN) semata sebagaimana tahun-tahun sebelumnya namun akan mengikuti peraturan yang telah ditetapkan Kementerian Pendidikan Nasional (Kemendiknas) dengan memberi porsi 40 persen terhadap hasil UN dan 60 persen kepada sekolah untuk menentukan kelulusan siswanya.

Dulu penentuan kelulusan hanya dilihat dari hasil UN saja, tetapi mulai tahun ini kelulusan ditentukan dua indikator, yaitu porsi 40 persen hasil UN dan 60 persen diambil dari nilai sekolah. Jadi, beberapa tahun nilai siswa selama mengikuti pembelajaran akan jadi satu indikator kelulusan.

Kriteria kelulusan UN ditentukan berdasarkan nilai akhir (NA) dengan ketentuan NA diperoleh dari nilai gabungan antara nilai sekolah dari mata pelajaran yang di ujian nasionalkan dan nilai UN dengan pembobotan 60 persen untuk nilai sekolah dan 40 persen untuk nilai UN. Selain itu, peserta didik dinyatakan lulus UN apabila nilai rata-rata dari semua NA mencapai paling rendah 5,5 dan nilai setiap mata pelajaran paling rendah 4,0.

"Untuk itu mari kita secara bersama sama khususnya para pelajar untuk tekun dan rajin serta serius dalam belajar menghadapi UN yang makin dekat,".

Beberapa kiat dapat dilakukan menjelang UN ini, di antaranya memaksimalkan belajar, membuat peta kemampuan diri dan mendahulukan soal-soal yang mudah dalam menjawab soal-soal serta hati-hati dengan Lembaran Jawaban Komputer (LJK).

Tidak ada komentar:

Posting Komentar